Dinas TPHP Provinsi Bengkulu: Bantuan Replanting Sawit Tahun 2025 Naik, Jadi Rp60 Juta per Hektar

Dinas TPHP Provinsi Bengkulu: Bantuan Replanting Sawit Tahun 2025 Naik, Jadi Rp60 Juta per Hektar

Kabid Perkebuanan DTPHP Provinsi Bengkulu, Bickman, Kamis 2 Mei 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan(DTPHP) mengimbau masyarakat Provinsi BENGKULU yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit untuk segera melaporkan kebun sawitnya jika dinilai sudah tidak produktif lagi ke Dinas Pertanian terdekat.

Pasalnya, Pemprov melalui Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan membantu petani yang memiliki kebun sawit yang sudah tidak produktif lagi tersebut dengan melakukan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sektor perkebunan khususnya pada tanaman sawit.


Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Replanting Sawit.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pertanian, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Salurkan Bantuan 1.118 Alsintan

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan( DTPHP) M. Rizon,S.Hut melalui Kabid Perkebuanan DTPHP Provinsi Bengkulu, Bickman, Kamis 2 Mei 2024.

"Pemerintah akan membantu petani yang memiliki kebun kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi, maka pemerintah akan membantu petani dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting," kata Bickman, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Harga Kopi di Provinsi Bengkulu Terus Melambung, Dinas TPHP Ungkap Penyebabnya

Tambah Bickman, adapun biaya replanting kebun sawit tersebut sepenuhnya dibantu oleh pemerintah. Adapun nominal bantuan bagi petani yang kebun sawitnya mengikuti program PSR yaitu sebesar Rp25 juta per hektarnya.

Bagi para petani yang ingin mengikuti program PSR atau replanting sawit, harus terdaftar dalam kelompok tani dan tidak bisa mengajukan perseorangan. 

Selanjutnya dari Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi dan survei langsung ke lapangan apakah benar-benar layak mendapat bantuan dan mengikuti program PSR.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Gelar Pertemuan Untuk Percepatan Penertiban STDB

Kemudian kabar gembiranya, tahun depan pemerintah akan menaikan nominal bantuan PSR bagi para petani menjadi Rp60 juta per hektar.

"Ada kabar gembira bagi petani yang tertarik mengikuti program PSR atau Replanting Kebun Sawit, karena tahun depan pemerintah akan menaikan nominal bantuan bagi para petani dari Rp25 juta per hektar menjadi Rp60  juta perhektanya," tambahnya.

BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Sebut Perang Iran-Israel Tidak Pengaruhi Harga TBS Sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: