dempo

Pelantikan 6 Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu, Belum Mendapat Izin Mendagri

Pelantikan 6 Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu, Belum Mendapat Izin Mendagri

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pelantikan 6 Eselon II hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memasuki masa tahapan pemilihan kepada daerah (Pilkada) belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan, pihaknya saat ini telah mendapatkan izin hasil seleksi JPT Pratam 6 Eselon II dikingkup Pemprov Bengkulu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

BACA JUGA:Permudah Layanan Keuangan, BSI Dorong Digitalisasi Pembayaran Melalui QRIS

"Syarat untuk mendapatkan izin dari Mendagri harus mendapatkan izin dari KASN dan sekarang kita tunggu menunggu izin dari Mendagri," kata Gunawan, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemkot Siapkan Langkah Strategis Menuju Kota Bengkulu Bebas Stunting

Berdasarkan Surat Mendagri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/1575/SJ tentang Kewenangan Kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada pada aspek Kepegawaian. Menyebutkan untuk melakukan mutasi atau pelantikan pejabat eselon II pada masa 6 bulan sebelum pemilihan dan 6 bulan pasca pemilihan harus mendapatkan izin dari Mendagri.

"Kita belum mendapatkan izin dari Mendagri, karena untuk melakukan pelantikan harus ada izin dari Mendagri," ujar Gunawan.

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan 743 PPPK Lulusan Tahun 2023 Dilantik Bulan Juni 2024

Lebih lanjut, kata Gunawan, bila telah mendapatkan izin dari Mendagri maka kewenangan diberikan kepada Gubernur Bengkulu untuk melantik 1 dari 3 besar nama yang dihasil oleh Timsel JPT Pratama.

"Nanti untuk nama yang dilantik merupakan kewenangan Gubernur Bengkulu," terangnya.

BACA JUGA:Proyek SPAM Kobema Hampir Rampung, 7.700 Rumah di Seluma Bakal Teraliri Air Bersih

Sementara itu, nama-nama peserta lolos 3 besar lelang JPT Pratama 6 OPD Pemprov Bengkulu pada Jabatan Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, yakni Safnizar, S.Hut, M.P, Swifanedi Yusda, S.Hut dan H. Samsul Hidayat, S.Hut, MM

Berikutnya pada Jabatan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, yakni Syahjudin, S.Pd, M. Multazam, S.Pd, M.Pd dan Frans Setiawinata, SE, MM. 

Kemudian pada Jabatan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, yakni Alfian Martedy, S.Si, Yudi Karsa, ST, M.Si dan Irawan Efendi, SE, MM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: