Pedagang di PTM Bengkulu Ditertibkan, Pedagang Mengaku Sudah Bertahun-tahun Berjualan
Personil gabungan saat melakukan penertiban terhadap lapak para pedagang di Jl KZ Abidin depan PTM Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Ahmad/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu melalui sejumlah personil gabungan dari Satpol-PP dan Dinas Perhubungan dengan kawalan ketat Kepolisian, melakukan penertiban terhadap lapak pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM).
Para pedagang yang berada di sepanjang jalan KZ Abidin, tepatnya di sekitar PTM langsung ditertibkan lapaknya, karena dianggap mengganggu ketertiban terutama arus lalulintas.
BACA JUGA:Polisi Usut Tuntas Kasus Pengerusakan 46 Gerai Alfamart di Kota Bengkulu
Untuk diketahui, bahwa sebelum dilakukan penertiban terhadap lapak para pedagang, Pemerintah Kota Bengkulu terlebih dahulu sudah melakukan himbauan agar para pedagang dapat pindah ke dalam area PTM.
Akan tetapi sampai pada saat dilakukan penertiban, para pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melaksanakan penertiban.
BACA JUGA: Tunggakan Utang RS Capai Miliaran, Operasional PMI Kota Bengkulu Terancam Terhenti
"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada pedagang, untuk menertibkan sendiri dagangannya, kami juga menyediakan beberapa tempat di PTM, dan beberapa los dagang yang bisa ditempati," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, Jum'at 21 Juni 2024.
Terpisah, salah satu pedagang yang ikut ditertibkan oleh personil gabungan tersebut mengaku, bahwa dirinya telah berdagang di lokasi tersebut selama bertahun-tahun, dan merasa keberatan dilakukan penertiban karena menjadi tempat mengais rezeki.
BACA JUGA:Sanksi Pidana Menanti bagi Pelaku Pungli di PPDB Kota Bengkulu 2024
Terlebih dirinya merasa bahwa mereka yang berdagang di lokasi tersebut tidak menggangu orang lain, sehingga tidak perlu dipindahkan apalagi ditertibkan.
"Kami di sini kan tidak menggangu orang, kendaraan juga masih bisa jalan, malah disuruh ngontrak di dalam, paling sebulan dua bulan gratis habis tu bayar, setahunnya 20 sampai 25 juta, kalo di sini sukarela kami, namanya kita cari makan kan," ungkap Ermi, salah satu pedagang terdampak penertiban.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: