KPU

2 Pejabat BPN Diperiksa Kejari Terkait Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Seluma

2 Pejabat BPN Diperiksa Kejari Terkait Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Seluma

Dua orang saksi dari dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni Mantan Kepala BPN Kabupaten Seluma dan Kasi Pengukuran BPN Bengkulu Selatan diperiksa Kejari Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma pada tahun 2008 terus digeber Kejaksaan Negeri Seluma.

Dua orang saksi dari dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni Mantan Kepala BPN Kabupaten Seluma dan Kasi Pengukuran BPN Bengkulu Selatan diperiksa Kejari Seluma, pada Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:6 Wilayah di Provinsi Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Tiga Hari ke Depan, Ini Kata BMKG

Mantan Kepala BPN Seluma Sri Widodo dan Mantan Kasi Pengukuran BPN Bengkulu Selatan Isda menjalani pemerikasaan oleh penyidik pidana khusus Kejari Seluma, sebagai saksi dalam kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma dan diadakan secara tertutup selama 3 jam, sejak pagi hingga siang hari.

BACA JUGA:Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai Semakin Parah, Ini Langkah yang Dilakukan

"Ada dua orang saksi yang kita mintai keterangan pada hari ini, pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab)Seluma," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Dinilai Meresahkan, Ketua APDESI Minta Pemkab Tindak Tegas Warem di Seluma

Kedua saksi tersebut diperiksa karena merupakan panitia sembilan pengadaan tanah untuk perkantoran Pemkab Seluma.

"Tentunya mereka mendukung apa yang kita lakukan dalam pengumpulan data pada kasus tukar guling ini," sambungnya.

BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Bengkulu Memiliki Buffer Area, Antisipasi Kemacetan Truk Batu Bara Menuju Stockpile

Hingga saat ini pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih akan terus menggali dan menelusuri terkait dengan kebenaran aset-aset Pemda Seluma yang dibeli oleh Bengkulu Selatan.

"Untuk kasus tukar guling masih terus kita analisa lebih lanjut," singkatnya.

BACA JUGA:45 Desa di Kabupaten Seluma Sudah Ajukan DD Tahap II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: