KPU

JAM-Intelijen Bersama JAM-Datun Jadi Penguji Sidang Doktor di Fakultas Hukum UI

JAM-Intelijen Bersama JAM-Datun Jadi Penguji Sidang Doktor di Fakultas Hukum UI

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna. --(Sumber Foto: Tim/BETV)

BETVNEWS - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna hadir menjadi Penguji pada Ujian Promosi Gelar Doktor pada Sidang Terbuka Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Kegiatan ini berlangsung di Balai Sidang Djoko Soetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jumat 12 Juli 2024 pukul 09:00 WIB. 

BACA JUGA:Kunjungi Kanwil Kemenkumham, Kajati Bengkulu Tekankan Pentingnya Kerjasama Antar Lembaga

Promovendus dalam sidang terbuka ini yakni seorang Jaksa yang saat ini menduduki jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H.

Sementara disertasinya berjudul 'Konseptualisasi Ujaran Kebencian di Indonesia Pasca Terbitnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik'. 

BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Provinsi Bengkulu Masih Minim, Baru Capai 10,6 Persen

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menuturkan, bahwa pengalaman dalam membuat disertasi dan proses meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktek penegakan hukum bagi Jaksa.

"Pengalaman berharga saat menempuh pendidikan Doktoral itu membuat kita menjadi lebih kritis dan fokus dalam menganalisis suatu masalah secara filosofis dan praktis," jelasnya. 

BACA JUGA:Pejabat Eselon III dan IV Dilingkup Pemprov Bengkulu Dimutasi

Di dalam proses pembuatan disertasi, lanjut Prof. Dr. Reda Manthovani, mengajarkan pengalaman dalam menjalani praktek kerja sebagai seorang Jaksa atau aparat penegak hukum.

Hal senada juga diungkapkan JAM-Datun R. Narendra Jatna, yang menyampaikan bahwa proses menempuh pendidikan doktoral merupakan hal yang penting. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Hadiri HUT ke 52 Desa Sumber Arum, Begini Pesannya

Sebab ilmu yang dipelajari dalam program S3 menjadi basis dalam mengambil keputusan dan menerapkan suatu ketentuan hukum.

"Menyandang gelar Doktor menjadi penting saat ini seiring perkembangan zaman. Karena penerapan hukum tidak lagi semata-mata berbasis skill, tapi teori-teori perkembangan hukum yang baru menjadi sesuatu yang sama pentingnya dengan skill," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: