Penipuan Bermodus Jual Rumah dan Tanah Fiktif di Medsos, Korban Rugi Ratusan Juta
Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan V-W warga Kota Bengkulu, atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan rumah fiktif. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Sering Keramas Bikin Rambut Rusak dan Mudah Rontok, Ini Penyebab Lainnya yang Perlu Kamu Ketahui
BACA JUGA:7 Manfaat Jahe untuk Kesehatan Tubuh, Ampuh Redakan Mual hingga Nyeri Otot
Sayangnya, komunikasi antar keduanya mulai tidak baik. Karena rumah tidak sama sekali dibangun oleh pelaku. Pada akhirnya korban memutus untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Bengkulu, karena sudah merasa di tipu.
"Setelah menerima laporan dari korban, Kita pun langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang ada di kota Bengkulu," tutup Iptu Jaenero.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: