dempo

Pengamen Jalanan di Simpang 5 Kota Bengkulu Nekat Maling 3 HP, Ngaku untuk Beli Miras

Pengamen Jalanan di Simpang 5 Kota Bengkulu Nekat Maling 3 HP, Ngaku untuk Beli Miras

Seorang pengamen jalanan di Simpang 5 Kota Bengkulu berinisial J-S (24) nekat maling 3 unit HP (Handphone) sekaligus.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pengamen jalanan di Simpang 5 Kota BENGKULU berinisial J-S (24) nekat maling 3 unit HP (Handphone) sekaligus.

Pemuda warga Kelurahan Rawa Makmur ini pun akhirnya berhasil diamankan Tim Macan Ratu Unit Reskrim Polsek Ratu Agung lada Selasa 30 Juli 2024 kemarin.

Tersangka kerap mengamen di Simpang 5 Prapto ini mencuri 3 unit HP milik Beni warga Kota Bengkulu pada 6 Juni 2024 lalu sekitar waktu malam hari.

Kapolsek Ratu Agung Iptu Muhammad Akhyar Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Mukni Helpiansyah mengatakan Kejadian tersebut berawal dari pelaku yang baru pulang setelah pesta miras dan lewat di kawasan Lempuing dekat rumah korban.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Aksi Penyelamatan Pesisir dari Perubahan Iklim

BACA JUGA:PLN UID S2JB Serahkan Bantuan Rp125 Juta Untuk Desa Berdaya di Bengkulu Utara

Pelaku melihat pintu jendela korban yang terbuka kemudian timbul niat untum mencuri dan langsung masuk ke dalam rumah korban.

Tanpa disadari korban yang saat itu sedang tertidur pulas dimanfaatkan pelaku dan langsung menggasak handphone korban yang sedang di cas. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Ratu Agung dengan kerugian sebesar Rp5 juta. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal macan ratu di Simpang Lima Kota Bengkulu saat sedang mengamen.

BACA JUGA:Masih Digodok, PPP Beberkan Kriteria Calon Ketua DPRD Seluma

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas di Medsos, Rugi hingga Rp70 Juta

"Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian 3 unit handphone. Pelaku beraksi ini masuk ke pintu jendela tidak dikunci kemudian besoknya dan baru sadar keesokan harinya sadar hilang dan langsung melapor ke kita dan kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelalu," terang Kanit Reskrim, Rabu 31 Juli 2024.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam pengakuannya ke polisi, mengakui dirinya mencuri handphone itu untuk foya foya membeli minuman keras dan keperluan sehari harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: