dempo

570 PPPK Formasi 2023 Pemprov Bengkulu Dilantik dan Terima SK, Bulan September Gajian

570 PPPK Formasi 2023 Pemprov Bengkulu Dilantik dan Terima SK, Bulan September Gajian

570 PPPK formasi 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi dilantik dan terima surat keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin 5 Agustus 2024 di Gedung Auditorium Poltekes Kemenkes.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 570 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU resmi dilantik dan terima surat keputusan (SK) dari Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah, Senin 5 Agustus 2024 di Gedung Auditorium Poltekes Kemenkes.

Pelantikan ini terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Dari total 660 PPPK formasi 2023 yang lulus, sebanyak 90 PPPK lagi masih proses penerbitan Nomor Induk (NI-PPPK).

BACA JUGA:DP3AKB Seluma Dampingi Hukum Pelaku Pembacokan yang Masih di Bawah Umur

"Hari ini kita sudah menyerahkan 570 SK PPPK terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan, penyaluh pertanian. Masih ada sekitar 90 lagi yang masih di BKN dan Dinas Dikbud sudah bersurat secara resmi, mudah-mudah segera di proses," ujar Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Gabungan Bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu

Gubernur Rohidin berpesan agar PPPK yang sudah dilantik terus belajar dan berhenti belajar.

Ia juga berpesan agar menjaga nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian menjaga nama baik lembaga Pemprov Bengkulu

"Tiga halaman tersebut tolong dijaga dengan baik karena ASN menjadi perhatian di masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Upacara HUT RI ke-79, Anggota Paskibraka Seluma Diminta Selalu Jaga Kesehatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, mereka yang telah dilantik dan terima SK mulai terima gaji sebagai PPPK Pemrpov Bengkulu bulan September 2024 mendatang.

"Bulan Agustus mereka masih terima gaji sebagai PTT (Pegawai Tidak Tetap), terima gaji sebagai PPPK bulan September," ujar Sekda.

BACA JUGA:Diwarnai Kejar-kejaran, Penangkapan Pencuri Kotak Amal di Kota Bengkulu Berlangsung Dramatis

Anggaran penggajian PPPK formasi 2023 telah diplot sekitar Rp4 miliar di APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2024. Sementara untuk gaji bulan Agustus masih menerima gaji status sebagai PTT.

"Ya sekitar itulah, anggaran sudah dihitung dan cukup," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: