Januari-Agustus 2024, DLH Kota Bengkulu Catat Realisasi PAD Sampah Baru Rp600 Juta

Januari-Agustus 2024, DLH Kota Bengkulu Catat Realisasi PAD Sampah Baru Rp600 Juta

Kepala Dinas DLH Kota Bengkulu Riduan mengatakan, PAD sampah dikelola sesuai dengan Perda Nomor 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

"Saat ini kita maklumi bagi masyarakat yang masih keberatan untuk membayar retribusi sampah di TPA, namun kita akan berlakukan pembayaran ini mulai dari September 2024," pungkasnya.

(Jalu) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: