Sanksi Menanti Bagi Warga Kota Bengkulu yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Sanksi Menanti Bagi Warga Kota Bengkulu yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Rusman Efendi, Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah DLH Kota Bengkulu, Rabu 11 September 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

Lanjut Rusman, diharapkan setelah adanya sanksi ini maka bisa mengurangi atau meminimalisir jumlah sampah-sampah liar yang berserakan di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Selangkah Lagi, Desa Air Teras Seluma Merdeka Sinyal

"Harapannya setelah diberlakukan peraturan pemberian sanksi ini, jumlah sampah berserakan di Kota Bengkulu bisa berkurang secara signifikan," sambungnya.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: