Jual Beli Tanah Berujung Maut, Wanita di Kota Bengkulu Ditusuk hingga Tewas
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., didampingi Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Kompol Ahmad Musrin Muznu, S.Ik., saat press conference, Rabu 13 November 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Berawal dari jual beli tanah, seorang wanita berinisial M-W (62) warga Raden Fatah Kelurahan Sumur Dewa Kota BENGKULU ditusuk hingga meninggal dunia oleh D-A (60) warga Dataran Tapus kecamatan Rejang Lebong kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., didampingi Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu Kompol Ahmad Musrin Muznu, S.Ik., saat press conference, Rabu 13 November 2024.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Bagi Pekerja Rentan di Bengkulu Capai Rp483 Juta
"Awalnya korban dan tersangka ini ada mau jual beli tanah yang berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong melalui perantara," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, di tahap awal tersangka telah membayarkan uang muka sebesar Rp10 juta rupiah.
Kemudian selang beberapa waktu dibayarkan lagi Rp20 juta dan terakhir tersangka menyerahkan kembali Rp60 juta.
BACA JUGA:DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun 2025
Secara total, tersangka sudah menyerahkan uang sebesar Rp90 juta rupiah dengan perjanjian pembelian tanah sebesar Rp110 juta.
Namun ketika tersangka datang ke lahan tersebut dengan niat ingin membersihkan lahan, ada orang lain yang melarang tersangka untuk membersihkan tanah tersebut.
Menurut orang tersebut, lahan tersebut sudah dia beli dari korban. Atas dasar itulah orang tersebut melarang tersangka.
BACA JUGA:Rohidin Tegaskan Tidak Ada Masalah Hukum di Pemerintahan Selama Menjabat Gubernur
Mendengar hal itu, tersangka kemudian menghubungi korban karena ingin meminta konfirmasi.
Selanjutnya pada 8 November 2024 pukul 09.30 WIB disepakati antara tersangka dan korban untuk bertemu di rumah anak korban, di Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selabar Kota Bengkulu.
Setelah dipersilahkan masuk ke teras rumah korban, kemudian korban dan tersangka terlibat cekcok mulut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: