Oknum PPPK Seluma Terdakwa Kasus Begal Payudara Dituntut 2 Tahun Penjara

Oknum PPPK Seluma Terdakwa Kasus Begal Payudara Dituntut 2 Tahun Penjara

Oknum PPPPK terdakwa kasus begal payudara Eko (28) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, Selasa 18 Maret 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Tais.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: