Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

2.036 Ekor Hewan Ternak di Seluma Layak Dikurbankan, Hewan Ternak dari Luar Wajib SKKH

2.036 Ekor Hewan Ternak di Seluma Layak Dikurbankan, Hewan Ternak dari Luar Wajib SKKH

Dari data tersebut, terdiri dari 1.053 ekor sapi, 13 ekor kerbau, serta sebanyak 940 ekor kambing, yang bisa dijadikan hewan kurban.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, sampai saat ini sebanyak 2.036 ekor hewan tenak layak dan siap dikurbankan pada hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Dari data tersebut, terdiri dari 1.053 ekor sapi, 13 ekor kerbau, serta sebanyak 940 ekor kambing, yang bisa dijadikan hewan kurban lantaran sudah dilakukan pemeriksaan kelayakan.

BACA JUGA:PAD dari Pajak Hiburan di Seluma Hanya Ditarget Rp 6 Juta Tahun Ini

Menurut Hendry Aritonang Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, sejumlah hewan ternak tersebut sudah melalui tahapan pemeriksaan sehingga aman saat disembelih dan dikonsumsi.

"Untuk ternak yang siap dikurbankan total 2.036 ekor, seluruh ternak tersebu sudah kita cek kesehatannya bersama dokter hewan,"  Hendry Aritonang, Jum'at 2 Mei 2025.

BACA JUGA:Program RTLH Seluma Terganjal, 2.200 Unit Usulan Belum Disetujui Kemenpera

Sementara itu, hewan ternak tersebut tersebar di 14 Kecamatan, untuk sapi terbanyak di Kecamatan Sukaraja berjumlah 347 ekor,  Kecamatan Air Periukan sebanyak 200 ekor dan Kecamatan Seluma Selatan 175 ekor.

Kemudian untuk ternak kambing, Sukaraja 218 ekor, Kecamatan Air Periukan 180 ekor serta di Kecamatan Seluma Selatan 125 ekor.

BACA JUGA:Bulog Telah Serap Ribuan Ton Gabah dan Beras dari Petani di Seluma

Sedangkan untuk ternak kerbau, terdapat di Kecamatan Talo Kecil, Ilir Talo, Ulu Talo dan Semidang Alas Maras (SAM), dengan jumlah keseluruhan 13 ekor.

"Bagi umat muslim yang akan berkurban, bisa membeli hewan yang sudah diperiksa kesehatannya dengan tanda pemberian label sertifikat layak kurban," tambahnya. 

Waspada Hewan Ternak Tidak Layak

BACA JUGA:Pasca Pindah Tugas Jadi Pejabat Pemprov Brngkulu, Bupati Seluma Segera Tunjuk Plh Sekda

Guna mengantisipasi hewan ternak yang sakit ke wilayah Kabupaten Seluma, Pemerintah Kabupaten Seluma mewajibkan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: