Ditambahkannya, bahwa proses seleksi jabatan Direktur RSMY Bengkulu pun sesuai regulasi dan proses yang berlaku.
Melalui Open Bidding, Fit and Proper Test, Penilaian Tim Seleksi dan tentu saja merupakan hasil evalusi Gubernur Bengkulu bahwa RSMY diberi kesempatan kepada kalangan profesional.
BACA JUGA:Ajak Bersinergi, Kapolres AKBP Arief Eko Prasetyo Kunjungi Sekretariat PWI Seluma
BACA JUGA:Lagi, Motor Mahasiswa Lenyap Digasak Pencuri
"Mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Ibu Direktur, RSMY akan lebih baik lagi. Dengan catatan di beri kesempatan. RSMY Bengkulu adalah lembaga BLUD. Dan jangan sampai ada muatan kepentingan politis di dalamnya," tegasnya.
Sekedar informasi, Direktur RSMY Bengkulu, Anjani Wahyu Wardani, resmi dilantik Direktur RSMY Bengkulu, pada 5 April 2022, oleh Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, di Gedung Pola Pemprov. Walaupun bukan kalangan ASN, namun yang bersangkutan memiliki pengalaman menjabat Direktur Rumah Sakit.
(*)