ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Balita Rp750.000 Cair, Cek Syarat dan Penerimanya Sekarang

Senin 12-06-2023,09:45 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tidak hanya itu, program bansos ini juga tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga berlatar belakang ASN, PNS, TNI, atau Polri.

BACA JUGA:Jejak Gus Dur: Tidur di Sofa, Karena Perempuan Tidak Dikenal

Anda dapat mengecek status sebagai penerima bansos PKH balita dengan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online. 

Berikut langkah-langkahnya.

1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui penerima PKH 2023 untuk balita.

BACA JUGA:Kamu Memiliki Kesulitan dan Penderitaan Hidup? Mungkin Bisa Coba Amalkan Doa Nabi Khidir

2. Isilah data diri lengkap bagi penerima PKH 2023.

3. Masukkan keterangan asal domisili Provinsi penerima PKH 2023.

4. Selanjutnya isi keterangan asal domisili kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita.

BACA JUGA:Punya Koin Kuno Rp500 Gambar Melati? Harganya Bisa Capai Rp5.000.000 Loh, Begini Cara Jualnya!

5. Lalu masukkan asal domisili Kecamatan penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk balita.

6. Tambahkan nama lengkap penerima bansos balita.

7. Dapat isi dengan menggunakan kode OTP guna proses verifikasi data penerima PKH 2023.

8. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH 2023.

BACA JUGA:Koin Kuno Rp1 Jadi Rebutan! Harganya Melambung Berkali-kali Lipat, Cek Segera!

Kategori :