BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabuapaten Seluma siap mendampingi Polres Seluma melakukan uji laboratorium ulang atas kasus dugaan pencemaran limbah PT Agri Indo Persada (AIP).
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Telur hingga Bawang Putih di Kota Bengkulu Kompak Naik
Diketahui, dugaan pencemaran limbah PT AIP saat ini terus diusut Unit Tipidter Polres Seluma. Pasalnya masyarakat masih mengeluhkan adanya pencemaran limbah di Sungai Gasan di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi.
Masyarakat juga mengaku, air sungai menjadi busuk serta banyak ikan yang mati akibat pencemaran tersebut.
BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Bisa Terbang Setiap Hari dengan Garuda Indonesia, Ini Kata Maskapai
Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Limbah Nazirin mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihak DLH Kabupaten Seluma telah memberikan klarifikasi ke Satreskrim Polres Seluma atas dugaan pencemaran limbah PT AIP.
Namun pihak DLH Kabupaten Seluma hingga saat ini belum juga menerima hasil Lab tersebut. Pasalnya, uji lab sebelumnya dilakukan oleh pihak PT AIP dan DLH Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Usai Pemilu, RSKJ Soeprapto Terima Konsultasi Kesehatan Jiwa
"Saat itu kami hanya mendampingi, sebab yang melakulan uji lab dari DLH Kota Bengkulu dan PT AIP. Sampai saat ini kami belum menerima hasil sampel uji lab itu," sampainya.
BACA JUGA:Harga Cabai Naik Lagi Pasca Pemilu, Cabai Keriting di Seluma Tembus Rp100 Ribu per Kilo
Maka dari itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma mendukung penuh dan siap melakukan pendampingan pengusutan yang dilakukan oleh Polres Seluma.
Pihaknya berharap persoalan limbah tersebut dapat menemui titik terang.
BACA JUGA:Berjalan Lancar, Partisipasi Pemilih di PSU TPS 09 Desa Penarik Meningkat
"Kami dari DLH mendukung penuh pengusutan dugaan pencemaran limbah dan siap mendampingi," sampainya. (*)