BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pria berinisial S-U (27) warga Bentiring Raya Kota Bengkulu, ditangkap oleh pihak Kepolisian lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jumat 5 Juli 2024 kemarin.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat mencuri untuk bermain judi online dan membeli sabu.
"Untuk judi slot pak, sama juga beli sabu dari orang dalam," singkat S-U, Senin 8 Juli 2024.
Pelaku diketahui memiliki konter pulsa di kawasan Sungai Hitam Kelurahan Beringin Raya Kota Bengkulu ini nekat bobol rumah milik korban yakni Marchellino (17) seorang mahasiswa, yang berada di Keluranan Beringin Raya pada 25 Juni 2024 yang lalu.
Pelaku menggasak 1 unit Handphone (HP) dan laptop.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah melalui celah atap rumah yang tidak dipasang plafon.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 dan Berantas Judi Online
Setelah berhasil masuk, pelaku pun masuk ke dalam kamar dan membawa kabur HP dan laptop korbannya saat sedang terlelap tidur.
Atas kejadian tersebut, korban merugi sebesar Rp5 juta dan melaporkan pencurian yang terjadi ke Polsek Muara Bangkahulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska melalui Kanit Reskrim IPDA Widodo mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Dibackup Tim Bantek Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil melacak keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu: Anggota Polisi Kedapatan Main Judi Online Akan Dipecat
Kemudian pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat berada di salah satu Kosan di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Dari penangkapan itu, turut diamankan juga barang bukti 1 unit laptop yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Ditambahkan oleh Kanit, bahwa pelaku pernah ditangkap alias residivis atas kasus narkoba.