Mantan Direktur Pengendalian Resiko Kredit Bank BUMN Tersangka ke 9 KOrupsi Rp119 M
Tersangka ke sembilan ini yaitu Sahala Manalu, selaku Mantan Direktur pengendalian Resiko Kredit PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga.--(Sumber Foto: Imron/Betv)
"Tentunya pada dasarnya kliennya menerima. Namun masih bertanya-tanya kenapa harus dirinya sebab ia mengatakan hanya menjalankan wewenang sebagai Direktur," kata Ana Tasia Pase.
Sebelumnya Kejati Bengkulu sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini yakni IKS selaku Mantan Direktur Utama, NJR selaku Kepala divisi Pengendalian Resiko Kredit, ZA selaku Mantan Direktur Bisnis Perbankan, SR yang sebelumnya menjabat sebagai pensiunan Pegawai Perbankan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro tahun 2004 -2019, FA selaku pegawai Perbankan, RS selaku Pemilik Perusahaan PT DPM dan NS selaku direktur PT DPM dan SA selaku Kepala Bagian Analisis Resiko Kredit Perbankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

