Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi Labkesda Kota Bengkulu
Ketiga tersangka tersebut yakni, JH Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, AB selaku Kontraktor Pembangunan Labkesda, dan DI yang merupakan PPTK kegiatan.--(Sumber Foto: Imron/Betv)
“Intinya laboratorium ini di bangun tidak selesai namun anggaran sudah di cairkan 100 persen. Untuk peran tersangka ini, ada yang melakukan pencairan, melakukan pembangunan pekerjaan, dan bertanggung jawab secara teknis,” jelasnya
BACA JUGA:Praperaradilan Tersangka Korupsi di Setwan Provinsi Bengkulu Ditolak
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dan rumah milik ketiga tersangka.
Penggeledahan saat itu melibatkan puluhan Jaksa dari Kejari Bengkulu, dan dikawal dengan personel TNI dengan membawa Senjata lengkap.
BACA JUGA:Berkas Perkara Ahmad Kanedi Lengkap, Tersangka Korupsi PAD Mega Mall dan PTM Segera Disidang
Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman Akmad Basir selaku pelaksana proyek yang terletak di Kelurahan Suka Rami dan di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu
Penggeledahan ini dilakukan, setelah status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium UPTD Dinkes Kota Bengkulu dinaikkan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Eks Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Dituntut 1,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Dana BOK
Penggeledahan itu bertujuan untuk mengamankan dokumen penting dan memperkuat alat bukti terkait proyek yang dibiayai dengan anggaran miliaran rupiah tahun 2023.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pembangunan laboratorium dengan pagu anggaran Rp2,7 Miliar.
BACA JUGA:Eks Direktur RSUD Rejang Lebong, Ditetapkan Jadi Tersangka ke 3 Korupsi Makan Minum
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dilimpahkan ke Kejari Bengkulu untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari temuan audit BPK dengan nilai TGR mencapai 916 Juta rupiah, yang tidak kunjung dikembalikan oleh pihak kontraktor. Sejauh ini sudah lebih dari 20 saksi diperiksa termasuk ahli kontruksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

