Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Pemkab Kepahiang Minta Agen Awasi Pangkalan
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Zudinata membahas usulan kenaikan harga gas LPG 3 Kg tingkat pangkalan di Kabupaten Kepahiang pada Rabu 12 Oktober 2022, minta agen menjaga kestabilan harga.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)
KEPAHIANG, BETVNEWS - Dalam usulan kenaikan harga gas LPG 3 Kg tingkat pangkalan di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya diharga Rp 15.900 menjadi Rp 19.700/tabung, Pemerintah Kabupaten Kepahiang meminta pihak agen dapat menjamin harga di pangkalan tidak mengalami kenaikan sepihak.
Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang agar tidak terjadi kenaikan harga eceran di tengah masyarakat, mengingat saat ini harga eceran di warung-warung warga mencapai harga Rp 23.000/tabung.
BACA JUGA:Nasib Oknum BPD Asusila, Menunggu Status Hukum di Polres
Usulan kenaikan yang dituangkan dalam Permintan laporan kajian analisis atas usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg bersubsidi dari seluruh wilayah kabupaten-kota se-Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu, menindaklanjuti surat DPC Hiswana Miga Bengkulu dengan nomor 006/DPC/HMI/VIII/2022 tertanggal 19 Agustus 2022 kemarin.
Rapat yang langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Zudinata dan didampingi Hartono Sekretaris Daerah diikuti oleh APH, Bidang Ekonomi Pemkab Kepahiang, Dinas Perdagangan Koprasi dan UKM serta 2 perusahan yang menjadi agen gas LPG di Kabupaten Kepahiang.
"Usulan kenaikan ini kita setujui diangka Rp 19.700/tabung dan tidak mengalami kenaikan harga di tengah masyarakat atau harga di warung-warung. Kita meminta ada jaminan dari pihak Agen untuk hal tersebut," Jelas Zurdi Nata, Rabu 12 Oktober 2022.
BACA JUGA:Polda Kembali Terima Laporan Persetubuhan Anak di Kota Bengkulu
Pihaknya juga meminta APH untuk turut mengawasi 158 pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Kepahiang, mengingat kuota 113 ribu tabung gas per tahunnya dinilai sangat mencukupi bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Namun dari jumlah tersebut, diduga masih ada yang melakukan penjualan ke luar daerah bahkan ke luar Provinsi Bengkulu.
"Pangkalan-pangkalan nakal ini perlu ditindaklanjuti dan dilakukan penegakan agar tidak terjadi kelangkaan," Tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kompol. Jupri Wakapolres Kepahiang mengatakan, pihaknya akan secara langsung turun ke pangkalan-pangkalan untuk mengawasi dan akan memberikan saksi tegas jika kedapatan terjadi kecurangan.
"Dari hasil rapat tadi, 2 agen yaitu PT. Meriani Betuah dan PT. Midranda KA diminta memastikan harga di pangkalan tidak mengalami kenaikan lagi dan kita akan mengawasi hal itu," Ujar Wakapolres.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Sementara usulan Pemkab Kepahiang terkait pengawasan pihak agen ke pihak pangkalan, Agus Anzari Agan gas LPG 3 Kg PT Midranda KA mengatakan, pihaknya akan membuat MoU ke pihak Pemkab Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: