Transaksi Sabu, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Transaksi Sabu, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Barang bukti yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kota Bengkulu, Senin 5 Desember 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Buser Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu, Senin 5 Desember 2022 sekira pukul 00.30 Wib dini hari, kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial B-A (26), warga Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Kaswari Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, sesaat setelah melakukan transaksi Narkoba golongan satu jenis sabu.

BACA JUGA:Harga BBM di ASEAN Turun tapi di Indonesia Naik, Ini Alasannya..

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Kaswari Kelurahan Anggut, ada transaksi Narkoba. Kami langsung selidiki dan menemukan pelaku di lokasi dan tidak jauh rumah yang bersangkutan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP David Tampubolon.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan 1 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, dan diakui oleh pelaku barang tersebut memang miliknya.

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mayat Mr. X Ditemukan Mengapung di Danau Talang Kering

Saat diinterogasi pelaku, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial P-R.

"Pelaku sendiri mengaku membeli barang tersebut dari pengedar berinisial P-R, dan yang bersangkutan sudah kita kantongi identitasnya, saat ini kami masih melakukan pengejaran," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: