1,3 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Bengkulu, di PUT Pengedar dan Penyedia Tempat Pakai Narkoba Diringkus
Polda Bengkulu melakukan penangkapan dan pemusnahan Barang Bukti Narkotika.--(Sumber Fot: Adi/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bengkulu, memusnahkan Narkotika golongan satu jenis sabu, Kamis 15 Mei 2025.
Proses pemusnahan barang bukti berupa Sabu dengan berat capai 1,3 Kilogram tersebut, juga turut disaksikan oleh Kejaksaan, Balai Pom, dan aparat Kepolisian.
Berdasarkan keterangan Ipda Iwan Setiawan, Panit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, bahwa Sabu seberat 1,3 kilogram tersebut, merupakan barang bukti dari kasus penangkapan terhadap JH warga Jembatan Kecil Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemuda di Kota Bengkulu Diringkus, Meresahkan Warga Karena Transaksi Narkoba
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bahwa barang haram tersebut didapatkan pelaku dari RZ warga Provinsi Jawa Barat, yang tidak lain merupakan sepupu dari JH.
"Hari ini kita memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 1,3 Kg, dan langsung disaksikan beberapa pihak mulai dari Kejaksaan, BPOM dan lainnya," sampai Ipda Iwan Setiawan.
BACA JUGA:Barang Bukti Narkoba Hasil Penggrebekan di Rejang Lebong Dimusnahkan
Sementara itu, pelaku masih dalam proses penahanan di Mapolda Bengkulu, dan dikenakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Subdit I Polda Bengkulu Ringkus Pengedar Narkoba di PUT
Terpisah, masih dalam kasus yang serupa, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Senin 12 Mei 2025 yang lalu, berhasil meringkus YY (44) warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), lantaran kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Aparat Kepolisian berhasil mengamankan tersangka beserta alat bukti berupa 11 paket sabu, dan delapan set alat hisab sabu (Bong, red) yang ditemukan dikediamannya.
BACA JUGA:Simpan Narkoba, Residivis Kembali Mendekam di Penjara
Panit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Iptu Yuda menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat, adanya transaksi dan penyediaan tempat penggunaan sabu di tempat tersangka.

Ditresnarkoba Polda Bengkulu, terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pengedar Narkoba.--(Sumber Fot:Adi/Betv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

