Insentif hingga 4.2 Juta di 2023 Mendatang, Berikut Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Insentif hingga 4.2 Juta di 2023 Mendatang, Berikut Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Logo program Kartu Prakerja. --(Sumber Foto: prakerja.go.id)

BETVNEWS- Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema baru yang berfokus pada pengembangan Keterampilan dan Kompetensi setiap peserta. 

Untuk mendukung keikutsertaan dalam program Kartu Prakerja 2023, masyarakat diminta melakukan persiapan sejak dini. 

BACA JUGA:Prediksi Semifinal Piala Dunia 2022: Argentina vs Kroasia

Peluang Kartu Prakerja di tahun 2023 juga masih terbuka bagi yang belum sempat bergabung di tahun 2022.

Dilansir dari website resmi Kartu Prakerja dari Kementerian Perekonomian, mulai tahun 2023 Kartu Prakerja ditetapkan dengan skema new normal berarti program ini resmi dihentikan statusnya sebagai program semi bansos.

BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Jembatan Menggiring Divonis 1 Tahun 5 Bulan Kurungan Penjara

Hal tersebut juga tertulis di akun Instagram resmi Program Prakerja @prakerja.go.id.

“Program Kartu Prakerja akan segera mengakhiri peran gandanya sebagai program peningkatan keterampilan sekaligus bantuan sosial. Jadi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin tetap menjadi bagian dari penerima skema semi bansos ," tulisnya. 

BACA JUGA:Wow! Honda Sport Motoshow Gandeng 6 Artis Ibukota

Pemerintah juga akan memberikan insentif kartu prakerja yang lebih besar pada tahun 2023. Manajemen pelaksana akan meningkatkan insentif untuk membeli pelatihan tersebut, yaitu secara keseluruhan sebesar Rp. 4.2 juta, yang terdiri dari:

  1. Saldo insentif Rp 3,5 juta diberikan untuk pelatihan.
  2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600.000. 
  3. Insentif pengisian survei evaluasi Rp 100.000.

BACA JUGA:Bakat Terpendam, Ibu-ibu Darma Wanita Kepahiang Tampilkan Seni Dol dan Angklung

Syarat dan Ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan mengikuti Program Prakerja 2023:

  • Pendaftar harus mendaftarkan diri
  • Mengaktifkan izin lokasi
  • Sertakan KTP yang sesuai dengan alamat domisili
  • Isi survei dengan menonton Kartu Prakerja YouTube
  • Isi fitur Livenees dengan wajah Anda sendiri, bukan dengan nama orang lain
  • NIK dan KTP belum pernah digunakan sebagai penerima Bantuan Sosial lainnya termasuk BLT BBM dan PKH.
  • Bukan anggota TNI/Polri dan ASN.

BACA JUGA:Bangun Jati Diri, Dandrem 041/Gamas Berikan Sosialisasi ke Siswa SMA/SMK

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja

  • Akses situs resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id.
  • Daftar dengan mengetuk "Daftar Sekarang" yang terletak di sudut kanan atas.
  • Isi nama lengkap, alamat email, dan kata sandi Anda di bidang yang terdaftar.
  • Periksa email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun. Pembuatan rekening Kartu Prakerja telah berhasil.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Panen Jagung Bersama Danrem 041/Gamas

Cara Daftar

Setelah membuat akun, selanjutnya melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Berikut langkah-langkahnya.

  • Akses situs prakerja.go.id 
  • Masukkan email dan password yang telah dibuat.
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir Anda.
  • Kemudian dilanjutkan dengan mengisi data diri pada formulir pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP.
  • Masukkan nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut oleh Kartu Prakerja.
  • Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.
  • Tunggu email notifikasi setelah tes selesai.
  • Pilih "Gabung" untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id