KPU

Baru Hitungan Jam Ijab Kabul, Perempuan Ini Kabur Bersama Laki-laki Lain

Baru Hitungan Jam Ijab Kabul, Perempuan Ini Kabur Bersama Laki-laki Lain

Pasangan suami-istri saat melaksanakan akad nikah, kemudian istri langsung dibawah kabur pria lain, Senin 2 Januari 2023.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

KEPAHIANG, BETVNEWS - Kejadian viral terjadi di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, pasalnya baru hitungan jam saja selesai melaksanakan ijab kabul, sang mempelai perempuan dibawah kabur laki-laki lain.

Merasa kecewa atas kejadian tersebut, F-Y yang merupakan suami perempuan tersebut, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Berapa Pesangon PHK Berdasarkan Perppu Cipta Kerja? Simak Rinciannya di Sini

Laporan tersebut atas tindakan dugaan pidana melarikan istri korban dengan tipu, atau ancaman kekerasan dengan maksud akan mempunyai perempuan baik dengan nikah maupun tidak dengan nikah.

BACA JUGA:Kominfo Masih Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis hingga 6 Januari, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Dimana I-D (55) warga Desa Air Putih Kecamatan Marga Sakti Bengkulu Utara, sebagai terlapor atau pelaku dalam kasus tersebut.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Iptu Trisaldi Siregar, Kapolsek Ujan Mas, dimana kronologis kejadian tersebut terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira jam 14.30 WIB. 

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Berlanjut dengan Skema Baru di 2023, Nominal Bantuan Lebih Besar!

Setelah di rumah pelapor selesai acara Resepsi istri pelapor berinisial I-T berpamitan membeli bedak ke warung, setelah pergi istri pelapor tidak kembali ke rumah.

BACA JUGA:Kades Ini Korupsi DD Hingga Rp500 Juta, Kegunaan Uangnya Bikin Geleng Kepala

"Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi-saksi, istri pelapor ada pergi dengan mobil Hilux warna putih yang diduga mobil terlapor," ungkap Iptu Trisaldi Siregar, Senin 2 Januari 2023.

Pelapor merasa tidak senang dengan kejadian tersebut, karena merasa dikhianati oleh istrinya yang baru saja dinikahinya tersebut. 

BACA JUGA:Sama-sama ASN, Ini Perbedaan PPPK dan CPNS

Laporan tersebut diterima tertanggal 1 Januari 2023 kemarin, dan sudah melakukan pemeriksaan pelapor dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: