Babak Belur Tertangkap Tangan saat Curi Cabe, Polisi Ungkap Penyebab Warga Main Hakim Sendiri
Pelaku saat berhasil diamankan oleh Polres Rejang Lebong, Selasa 10 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/Betv).
BACA JUGA:Operasional Bus Sekolah akan Dimaksimalkan, Ini Penyampaian Kadis Perhubungan
Akibat dihajar warga yang geram karena seringnya terjadi pencurian hasil kebun ini, pelaku pun alami luka bacok pada bagian lengan tangan kanan, luka bacok di pinggang sebelah kanan dan luka bacok pada bagian paha bawah sebelah kanan dekat lutut.
Selain itu, pelaku pun alami luka patah tulang tangan sebelah kiri, luka lecet di dada depan dan punggung belakang.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Surati Maskapai Nasional, Ini Alasannya
"Kejadian ini bukan hanya sekali berdasarkan keterangan dari masyarakat ,dan warga pun sudah merasa resah sekali dengan pencurian yang telah telah sering terjadi," pungkasnya.
Akibat aksi pencurian ini, A-I yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian akhirnya harus kembali merasakan kehidupan dibalik jeruji sel.
BACA JUGA:Kasus Asusila Kembali Dialami Anak Bawah Umur, Kali Ini di Kota Bengkulu, Begini Kronologinya
Penyidik Unit Reskrim Polsek pun telah menetapkanya sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis 363 KUH Pidana pencurian dengan pemberatan dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 untuk pasal senjata tajam. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: