Remaja Ditangkap Polisi, Ngaku Lakukan Ini, Simak Penjelasannya

Remaja Ditangkap Polisi, Ngaku Lakukan Ini, Simak Penjelasannya

MA remaja 19 tahun warga Nusa Indah Kota Bengkulu ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Selasa 24 Januari 2023.--(Sumber Foto: Polresta Bengkulu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - MA remaja 19 tahun warga Nusa Indah Kota Bengkulu ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Jadi Korban Jambret, IRT Ini Lapor ke Polisi

Remaja ini ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

BACA JUGA:Nekat, Maling Gasak Kabel Feeder Tower Milik PT H3I, Ini Jumlah Kerugiannya

Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Musang Ranmor Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di 5 TKP, Selengkapnya Disini

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau menerangkan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku yakni membujuk rayu korban yang saat ini masih berusia 16 tahun, untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan diimingi akan dinikahi nantinya. 

BACA JUGA:Pemuda Asal Jambi Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Kendaraan dan Uang Perusahaan, Nilainya Fatastis

Pelaku yang merupakan pacar korban mengajak korban ke salah satu kos-kosan. Di tempat itulah kemudian melakukan hubungan layaknya suami-istri sebanyak 1 kali.

BACA JUGA:1 Tahanan Rutan yang Kabur, Berhasil Ditangkap, Ternyata Sembunyi Disini

Kemudian Desember 2022, pelaku melakukan hal serupa berkali kali.

Orang tua korban yang menyadari dan tidak terima bahwa anak perempuan nya telah disetubuhi tersebut, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Oknum Wartawan Mengaku, Uang Hasil Pemerasan Kades Untuk Bayar Cicilan Ini

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam pasca menerima laporan, tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di Kebun Veteran Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kasus persetubuhan anak bawah umur