KPU

Viral! Oknum dokter hingga Pegawai Bank Berzina, apa Hukum Zina menurut UAS

Viral! Oknum dokter hingga Pegawai Bank Berzina, apa Hukum Zina menurut UAS

Foto syur Diduga oknum pegawai Bank bersama atasannya yang tengah viral di Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

Tapi kalau sudah menikah, tapi melakukan perbuatan zina maka dilempar batu hingga mati.

Namun hal ini tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sudah ada ketentuan sendiri yang mengatur tentang perzinaan.

Oleh karenanya seseorang yang melakukan zina, harus segera melakukan tobat.

BACA JUGA:Laporan Kasus Perzinaan dan KDRT Dihentikan, Gunadi Yunir: Saya Kecewa

Kemudian segera lah mandi tobat. Setelah mandi salat sunah 2 rakaat kemudian bacalah istighfar.

Ingat jika tidak segera bertaubat, maka akan mendapatkan hukuman yang sangat pedih di akhirat kelak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: