KPU

Cair Lagi! KPM Bansos BPNT Mei 2023 Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek Penerima Melalui Hp

Cair Lagi! KPM Bansos BPNT Mei 2023 Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek Penerima Melalui Hp

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Selanjutnya, BPNT melalui Bank Himbara dan juga PT POS Indonesia akan mencairkan dana penerima bansos, yang sekiranya cair Mei 2023.

BACA JUGA:Cek Segera! Ada 3 Kategori PKH 2023 Dapat Cair hingga Rp600.000, Salah Satunya Untuk KPM Lansia

Bagi penerima yang masih saja belum bisa mencairkan dana di bulan sebelumnya, dengan total BPNT 2023 dapat cairkan sebesar Rp400.000. 

Hal ini adalah akumulasi dari sejak periode Maret dan juga April.

Menurut informasi bantuan BPNT Mei 2023 telah disalurkan ke beberapa wilayah salah satunya aceh dengan nominal saldo Rp400.000.

BACA JUGA:Kehadiran Wapres RI, Disambut Aksi Demo Mahasiswa, Berikut 10 Tuntutan yang Disampaikan

Masuknya bantuan tersebut melalui Bank BSI untuk penerima manfaat bansos BPNT masih dalam tahap pertama, bagi KPM yang sebelumnya belum mendapat bansos.

Untuk mengetahui nama penerima atau belum sebagai KPM BPNT 2023, dapat segera langsung akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Auto Bikin Dompet Tebal, Koin Kuno Rp500 Melati Bisa Laku hingga Rp5.000.000, Cek Cara Jualnya!

Kemudian, Anda harus terlebih dulu pastikan bahwa sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, sehingga tak lagi bingung kenapa nama tidak ada pada laman tersebut.

Masyarakat bisa menjadi bagian dari KPM BPNT Mei 2023 dan dana bansos kali ini berupa uang tunai yang dicairkan secara rutin selama satu tahun, jika memenuhi syarat tertentu dari Kemensos RI.

BACA JUGA:Bertepatan Kedatangan Wapres RI, Gubernur Bengkulu Ini Meninggal Dunia, Sampai Banjir Ungkapan Belasungkawa

Jika Anda telah dinyatakan terdaftar di DTKS Kemensos, dapat lakukan cek penerima bansos BPNT Mei 2023, hanya lewat HP saja Anda sudah bisa melakukannya:

1. Login ke laman website cekbansos.kemensos.go.id

2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: