Pemerintah Provinsi Bengkulu Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2022 dengan hasil opini WTP dari BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama V) BPK RI Selamet Kurniawan kepada Gubernur B--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Kendati masih ada catatan-catatan dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu .
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2022 dengan hasil opini WTP dari BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama V) BPK RI Selamet Kurniawan kepada Gubernur B--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Sebagai pimpinan daerah, Ia beserta jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh BPK RI, agar pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bengkulu terus menjadi baik dan transparan.
BACA JUGA:3 Proyek Pemprov di Bengkulu Selatan Mulai Dikerjakan, Tahun Ini Simpang 3 Kayu Kunyit Mulus
"Memang masih ada beberapa temuan pada OPD teknis yang perlu segera kita tindaklanjuti, untuk segera di selesaikan. Saya katakan, terhadap masing-masing OPD yang ditemukan ada kerugian negara untuk segera dikembalikan dalam tempo 60 hari sejak diserahkan LHP dan kita sudah komitmen hal itu," tegas Gubernur.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Beri Apresiasi Peserta Khatam Murokaz Al-Qur'an
(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: