KPU

Auto Girang! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Cek Syarat dan Jadwalnya, Apakah Sudah Cair?

Auto Girang! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Cek Syarat dan Jadwalnya, Apakah Sudah Cair?

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Auto girang! Guru non sertifikasi dapat tunjangan, cek syarat dan jadwalnya, apakah sudah cair?

Kabar baik untuk guru non sertifikasi bahwa Kemdikbud sudah menetapkan akan memberikan tunjangan setiap bulannya.

Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.

BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Sudah Cek Daerahmu?

Guru non sertifikasi auto senyum, diketahui akan menerima salah satu tunjangan ini.

Tentu saja hal ini akan membuat guru non sertifikasi auto senyum, pasalnya kinerjanya diakui dan merasa dihargai.

Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.

BACA JUGA:Sudah Masuk Rekening? Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Guru Langsung Full Senyum

Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi, dapat simak di sini.

Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.

BACA JUGA:Full Senyum! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Cair, Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru, termasuk guru non sertifikasi berhak untuk menerima tunjangan ini.

1. Tunjangan Profesi Guru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: