Full Senyum! Tunjangan Guru Non Sertifikasi 2023 Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan
Ilustrasi. Tunjangan guru non sertifikasi 2023 cair.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Selanjutnya tambahan penghasilan tersebut akan diterima per 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.
Sehingga, bisa disimpulkan setiap 3 bulan, guru non sertifikasi akan diberikan tambahan penghasilan sejumlah Rp750.000.
Bagi daerah yang belum bisa mencairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru non sertifikasi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.
BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Cara Mengecek Info GTK 2023, Lebih Mudah Akses di info.gtk.kemdikbud.go.id
Nah, inilah ketentuan pemberian tunjangan bagi guru non sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: