KPU

TPG dan Tamsil Guru 2023 Cair, Segini Besaran Tunjangan yang Diterima, Segera Cek!

TPG dan Tamsil Guru 2023 Cair, Segini Besaran Tunjangan yang Diterima, Segera Cek!

Ilustrasi. TPG dan Tamsil guru 2023 cair, segini besaran tunjangan yang diterima.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Full Senyum! Cek Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG Triwulan 2 2023, Lengkapi Syarat Pencairan Berikut

Tunjangan Tamsil atau tambahan penghasilan adalah tunjangan yang disalurkan pemerintah untuk guru non sertifikasi (belum bersertifikat pendidik).

Dalam hal ini, pemerintah sudah menentukan nominal Tamsil bagi guru non sertifikasi dengan jumlah senilai Rp250.000 per bulannya.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Belum Cair? Cek Segera SKTP Melalui Akun Info GTK

Tujuan adanya tunjangan ini, berharap guru non sertifikasi lebih semangat dalam pencapaian kompetensinya.

Dalam hal ini jadwal pencairan TPG dan Tamsil guru sudah diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Saja?

Tidak hanya itu, Kemendikbudristek juga sudah mengatur pencairan tunjangan khusus yang dimulai pada triwulan I hingga IV.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Juknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Khusus Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Full Senyum! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Jadwal pencairan TPG 2023

Tidak heran apabila tunjangan ini masih dinantikan sejumlah sertifikasi guru. Para guru dapat simak jadwal pencairan TPG berikut.

  • Triwulan I

Dijelaskan sinkronisasi data untuk triwulan I yakni pada 28 atau 29 Februari.

Selanjutnya jadwal triwulan I akan dibayarkan pada Maret 2023, terkait tanggalnya tentu disesuaikan dengan daerah masing-masing.

BACA JUGA:Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

  • Triwulan II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: