Curi Motor Pelanggan Bengkel, Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Sungai Rumbai

Curi Motor Pelanggan Bengkel, Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Sungai Rumbai

Jajaran Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, berhasil menangkap dua orang pelaku dugaan tindak pidana curat kendaraan bermotor roda dua.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

"Awalnya 2 unit sepeda motor itu diletakkan di bengkel milik Ade Saputra selaku korban untuk dilakukan perbaikan namun keesokan harinya pemilik bengkel baru menyadari bahwa dua unit ke dalam motor tersebut sudah Raib," tutup Kapolsek. 

BACA JUGA:Seragam Gratis Mulai Dibagikan, Segini Anggaran Untuk Penyaluran Bantuan Bagi Siswa SD dan SMP di Mukomuko

Kedua pelaku telah diamankan berikut barang bukti dua unit sepeda motor.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: