Dugaan Korupsi Dana Desa Cirebon Baru, Kantor Desa hingga Kecamatan Digeledah Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Desa Cirebon Baru, Kantor Desa hingga Kecamatan Digeledah Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru dan Kantor Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada Kamis 12 Oktober 2023 sore ini. Penggeledahan dilakukan untuk mengusust dugaan korupsi Dana Desa Cirebon B--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru dan Kantor Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada Kamis 12 Oktober 2023 sore ini.

Penggeledahan dilakukan untuk mengusust dugaan korupsi Dana Desa Cirebon Baru guna kepentingan penyidikan yang nantinya akan diajukan ke dalam persidangan.

BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Tiri di Kepahiang Sejak SMP, Pelaku Diamankan Unit PPA

Nanda Hardika Kasi Intel Kejari Kepahiang membenarkan hal tersebut.

Penyidik tidak menemukan arsip penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2017 saat melakukan penggeledahan pengeledahan di Kantor Desa Cirebon Baru.

Yang ditemukan hanya foto copy serifikat dan foto copy BPKP saja.

"Pelaksanaan pengeledahan dilakukan, guna kepentingan penyidikan dan sebagai alat bukti yang nantinya di ajukan dalam persidangan," ungkapnya.

BACA JUGA: Seminar Motivasi Tumbuh Kembang 1.000 Entrepreneur Muda di Kepahiang, Dempo Xler: Kami Cari Regenerasi Baru

"Arsip yang berkaitan dengan penggunaan DD tahun anggaran 2017 hanya ditemukan di rumah tersangka Hamzah dan sebagian dirumah bendahara desa," sambungnya.

Seperti diketahui dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mantan Kades ini dilakukan dengan modus membuat kegiatan penyertaan modal fiktif untuk BUMDes atas pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2017 sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp173 juta.

Hendri Suwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: