Pemenang Lomba Perpustakaan Khusus OPD Pemprov Bengkulu Diumumkan, Berikut Daftarnya

Pemenang Lomba Perpustakaan Khusus OPD Pemprov Bengkulu Diumumkan, Berikut Daftarnya

Pemenang lomba perpustakaan khusus OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu diumumkan pada Selasa 17 Oktober 2023 pagi. Juara 1 diraih oleh Bappeda Provinsi Bengkulu, Juara 2 Dinas Kesehatan Provinsi dan Juara 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yun--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemenang lomba perpustakaan khusus OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi BENGKULU diumumkan pada Selasa 17 Oktober 2023 pagi.

Juara 1 diraih oleh Bappeda Provinsi Bengkulu, Juara 2 Dinas Kesehatan Provinsi dan Juara 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu.

Lalu juara Harapan 1 diraih Dinas Sosial, juara Harapan 2 Dinas TPHP Provinsi dan Dinas Kominfotik Provinsi juara harapan 3.

Para pemenang mendapatkan piagam penghargaan, piala dan uang pembinaan.

BACA JUGA:Gedung Perpustakaan Daerah Seluma Dilaunching Desember 2023

Lomba perpustakaan khusus ini digelar untuk meningkatkan literasi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa setiap OPD diminta membangun perpustakaan untuk dijadikan media umeningkatkan kemampuan literasi di tiap OPD.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu Gelar Pelepasan ASN Purna Bakti, Berlangsung Penuh Haru

Mengingat saat ini informasi bergerak dengan sangat cepat oleh karena harus dibarengi dengan kemampuan literasi.

"Jadi memang harus selalu diasah kemampuan literasi agar teman-teman bisa mengikuti perkembangan. Kemudian, perpustakaan bisa jadi pusat dokumentasi. Sekarang perpustakaan tidak hanya koleksi buku, tapi juga bisa jadi tempat pemberdayaan, pelatihan bahkan menjadi arena bermain," kata Gubernur.

Di sisi lain Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengungkapka ln bahwa lomba ini dilaksanakan dalam rangka amanat UU 43 tahun 2007 dan peraturan Gubernur untuk bagaimana menjadikan ASN dan masyarakat memiliki tingkat literasi yang tinggi.

BACA JUGA:Ironi Mobil Perpustakaan Keliling Kabupaten Kaur Berhenti Beroperasi, Sudah Berbulan-bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: