dempo

Kabar Baik! Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lagi ke Rekening KKS, Segera Cek Penerimanya, Auto Dapat Rp400 Ribu

Kabar Baik! Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair Lagi ke Rekening KKS, Segera Cek Penerimanya, Auto Dapat Rp400 Ribu

Ilustrasi. Segera cek bansos BPNT tahap 5 2023, cair langsung ke rekening penerima.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Diketahui bahwa bansos BPNT tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya.

Hanya saja, biasanya penyalurannya dapat dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000. Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.

BACA JUGA:BPNT Cair Lagi! Hari Ini BLT Tahap 6 Dikucurkan ke Rekening KKS Penerima, Pastikan Kamu Dapat Bansos Rp400.000

Selanjutnya, bagi para penerima yang tak terdaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT hingga Rp400.000. Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidup, agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi.

Perlu diingat, pencairan bansos tersebut dilakukan secara bertahap dan ketentuan berdasar dari masing-masing daerah.

BACA JUGA:Cek Bansos PKH 2023 Tahap 4 Hari Ini, Cair Lagi ke Rekening Penerima, Auto Dapat Uang Bantuan Rp750 Ribu

Syarat penerima BPNT 2023

Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.

1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023

2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos

Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Bansos Tambahan Masih Cair Hari Ini, Penerima PKH dan BPNT Dapat Beras 30 Kg, Cek Nama Kamu di Link Berikut

Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui cek bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: