Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Jaya Naik Penyidikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya, Kecamatan Arma Jaya tahun 2017-2019.--(Sumber Foto: Doni/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya, Kecamatan Arma Jaya tahun 2017-2019.
BACA JUGA:Kebakaran di Kota Bengkulu, Bedengan 6 Pintu Ludes Dilalap Si Jago Merah
Ekke Widoto Khahar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengatakan, terhitung hari ini status kasus korupsi BUMDes Gardu Jaya naik menjadi penyidikan. Ia juga menuturkan, surat penyidikan juga akan diterbitkan hari ini, Selasa 2 Januari 2023.
"Status penyelidikan BUMDes gardu Jaya terhitung hari ini naik menjadi penyidikan," sampai Kasi Intel.
BACA JUGA:Dispendikbud Seluma Dapat DAK 2024 Sebesar Rp27 Miliar, Turun dari Tahun Sebelumnya
Ekke menambahkan, penyidikan dilakukan untuk mencari titik terang dalam penanganan kasus BUMDes Gardu Jaya. Dalam hal ini, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi serta melakukan penggeledahan.
"Penyidikan dilakukan agar penanganan kasus ini menjadi terang benderang," imbuhnya.
BACA JUGA:Gempa Besar Mengguncang Jepang Lagi! Berskala Magnitudo 7,6 dan Berpotensi Tsunami
Dalam penanganan kasus ini, Ekke melanjutkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya sudah banyak mendapatkan data serta informasi guna keperluan penyidikan.
BACA JUGA:Pantau Objek Wisata Pantai Panjang, Basarnas Bengkulu Siaga
"Untuk perkembangan selanjutnya tentunya akan kami sampaikan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: