Traktat London, Revolusi Dunia Berbalut Aroma Lada dan Kopi Wilhelmina di Bumi Rafflesia
Pada tanggal 17 Maret 1824, di London, Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Belanda menandatangani perjanjian yang dikenal dengan Traktat London atau Perjanjian London (Treaty Of London).--(Sumber Foto: Daman/BETV)
6. Inggris menarik mundur oposisinya dari kependudukan Pulau Biliton oleh Belanda
7. Inggris setuju untuk tidak mendirikan kantor perwakilan pada Kepulauan Karimun atau pada Pulau-pulau Batam, Bintan, Lingga, atau Pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari Selat Singapura atau membuat perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah.
BACA JUGA:Pemprov Promosi 9 Potensi Investasi Prioritas, dari PLTP hingga Desa Wisata Sumber Urip
Semua serah terima dari kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal 1 Maret 1825. Hal ini diluar dari jumlah yang harus dibayarkan Belanda sebesar 100.000 poundsterling sebelum akhir tahun 1825. Perjanjian ini disahkan pada tanggal 30 April 1824 oleh Britania dan tanggal 2 Juni 1824 oleh pihak Belanda.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian tersebut, maka Kepulauan Hindia terbagi atas dua kekuasaan tersebut, maka status Singapura, Malaka, dan kawasan utara, termasuk Pulau Pinang, menjadi hak milik Inggris telah dikukuhkan. Sedangkan kawasan di sebelah selatan berada di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura bersama-sama dengan Pulau Pinang dan Malaka digabungkan dengan satu Pemerintahan yaitu Pemerintahan Negeri-negeri Selat.
BACA JUGA:Adik Sanak Segalo, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Seluma Bengkulu Dikunjungi saat Weekend
Dengan ditekennya Traktat London ini, Bencoolen atau sekarang menjadi Provinsi Bengkulu di Pulau Sumatera, akhirnya resmi ditukar guling dengan Singapura yang sekarang telah menjadi salah satu negara di kawasan Asia Negara.
Hal ini membuat Bencoolen yang selama ratusan tahun masuk dalam wilayah kekuasaan dan dagang milik Inggris, dengan potensi rempah-rempah lada dan ccngkeh, akhirnya resmi dikuasai Belanda dan terjadi perubahan tata kelola pemerintahan, perdagangan, pertanian dan tata kehidupan bermasayarakat.
Sebelum kita membahas tentang masa kependudukan Belanda di Bencoolen, kita akan mengulas tentang kedatangan Inggris yang berawal saat Inggris diusir dari Banten pada tahun 1682, dan mereka pun mencari daerah alternatif penghasil Lada di pesisir barat Pulau Sumatera.
Sehingga Inggris melakukan ekspansi dengan menargetkan daerah Pariaman Sumatera Barat sebagai daerah tujuan. Akan tetapi, rombongan Inggris malah di Bencoolen yang berdekatan dengan daerah Pariaman, dan mendarat di tahun 1685, yang disambut hangat oleh rakyat Bencoolen, lantaran Inggris datang hanya untuk berdagang.
BACA JUGA:10 Besar Lomba Desa Wisata Provinsi Bengkulu Diumumkan, Berikut Daftarnya
Berjalannya waktu, Inggris pun mendirikan Gudang Lada di kawasan Pasar Kerajaan Silebar yang berjarak sekitar 10 kilometer dari pusat Kota Bengkulu sekarang, sekaligus membangun benteng untuk melindungi kepentingannya di Bencoolen, dengan memperoleh tanah yang dibarter dengan sejumlah meriah yang diberikan kepada penguasa keraajaan Silebar, yang kemudian ditahun 1714, dibangunlah Benteng Malborough atau Ford Malborough, yang sekarang masih berdiri megah menjadi saksi nyata sejarah di Provinsi Bengkulu.
Pasca ditandatanganinya Traktat London, Belanda akhirnya menjadi penguasa seutuhnya wilayah jajahan di Indonesia atau Nusantara. Tak hanya itu saja, dengan berakhirnya kekuasaan Inggris, dilakukan perubahan tata kelola Pemerintah baru dibawah kekuasaan Belanda.
Untuk penataan tersebut, daerah Jawa yang awalnya memiliki 16 Karesidenan atau daerah administratif pada jaman Pemerintahan Gubernur Raffles, ditambah 4 Karesidenan menjadi 20 Karesidenan pada masa Pemerintahan Belanda, yakni Banten, Bogor, Jakarta, Priangan, Krawang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Besuki, Banyuwangi, Madura dan Sumenep, Rembang dan terakhir Gresik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: