Polres Seluma Uji Lab Air Sungai Gasan, Dalami Dugaan Pencemaran Limbah PT AIP

Polres Seluma Uji Lab Air Sungai Gasan, Dalami Dugaan Pencemaran Limbah PT AIP

Selain itu dalam penyelidikan dugaan limbah PT AIP ini, polisi juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan setidaknya kepada lima orang di lingkup internal PT AIP. --(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dugaan pencemaran limbah Sungai Gasan yang dilakukan Pt. Agri Indo Persada (AIP) terus diusut Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Seluma dengan melakukan uji sampe kembali.

Unit Tipidter Polres Seluma melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam pengambilan sampel air sungai Gasan yang diduga tercemar untuk dilakukan uji laboratorium yang kedua kalinya. Dimana pada tahun 2023 lalu uji lab telah dilakukan oleh pihak PT AIP secara mandiri dan hasilnya di bawah baku mutu.

Namun, masyarakat Desa yang dialiri sungai tersebut masih mengeluhkan adanya pencemaran hingga saat ini, sehingga proses uji lab yang kedua di ambil alih oleh Unit tipidter Polres Seluma.

BACA JUGA:DLH Seluma Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT AIP di Sungai Gasan

Kapolres Seluma AKPB Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, pengambilan sampel air sungai Gasan telah dilakukan pada minggu lalu.

"Pengambilan sampel sudah kita lakukan pada minggu lalu. Meibatkan tim puslabfor Mabes Polri," kata AKP Dwi Wardoyo, Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Tolak Aktivitas Pembuangan Limbah PLTU di Permukiman, Warga Teluk Sepang: Tempat Kami Bukan Tempat Limbah

Saat ini proses pemeriksaan sampel air sungai Gasan sedang dilakukan uji laboratorium, untuk mengetahui kebenaran dari dugan pencemaran limbah yang dikeluhkan masyarakat. Unit tipidter Polres Seluma pun  saat ini masih menunggu hasil dari Uji Lab yang dperkirakan akan selesai dalam waktu 2 minggu.

Selain itu dalam penyelidikan dugaan limbah PT AIP ini, polisi juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan setidaknya kepada lima orang di lingkup internal PT AIP. 

BACA JUGA:Limbah Restoran di Padang Jati Timbulkan Bau Tak Sedap, Air Meluber ke Jalan

"Kita masih menunggu hasilnya, perkiraan 2 minggu lagi hasilnya keluar," sambungnya.

Kasat Reskrim menungkapkan, dugaan pencemaran limbah Pt. AIP ini berdasarkan laporan aduan masyarakat(Dumas) yanv masih mengeluhkan pencemaran, sehingga dugaan ini harus diusut tuntas.

"Tentunya karena ini berdasarkan aduan masyarakat jadi terus kita lakukan upaya untuk menuntaskan masalah ini," jelasnya. 

BACA JUGA:Warga Keluhkan Limbah PT Hong Ming, DLH Kota Bengkulu Kirim Rekomendasi Lanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: