Kejari Seluma Kembali Terima Kerugian Negara Rp55 Juta dari Tersangka Kasus BTT

Kejari Seluma Kembali Terima Kerugian Negara Rp55 Juta dari Tersangka Kasus BTT

Kejaksaan Negeri Seluma (Kejari) kembali menerima pengembalian kerugian negara dari keluarga tersangka kasus belanja tak terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2022 lalu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: