Dinamika Pembentukan Koalisi Partai Politik dalam Pilkada Kota Bengkulu 2024
pengamat dan pakar politik Universitas Bengkulu (UNIB) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Mas Agus Firmansyah, M.Si.--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Koalisi antar partai untuk mengusung kandidat mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota BENGKULU mulai terjalin.
Berbeda halnya dengan koalisi partai-partai saat Pemilihan Presiden lalu, dinamika pembentukan koalisi partai politik di daerah, khususnya di Kota Bengkulu, memiliki faktor lain yang mempengaruhi.
BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu 2024, Helmi Hasan Pinang Partai Gerindra
Partai-partai politik diyakini akan lebih cair menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, konfigurasi di tingkat pusat berbeda dengan koalisi di daerah.
Hal ini dijelaskan oleh pengamat dan pakar politik Universitas Bengkulu (UNIB) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Mas Agus Firmansyah, M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya pada 3 Mei 2024.
BACA JUGA:Dinas TPHP Dorong Optimalisasi Program PAT di Provinsi Bengkulu
"Harus diakui dalam melihat peta koalisi partai politik di daerah sebetulnya berdasarkan kepentingan masing masing daerah. Tapi dalam konteks siapa nanti yang akan direkomendasikan oleh masing-masing partai ditentukan seberapa besar kandidat mampu menjangkau ke sentral atau DPP," ucap Mas Agus Firmansyah Dosen Ilmu Politik Universitas Bengkulu.
BACA JUGA:Masyarakat Sesalkan Aktivitas PT BSL Seluma Tidak Miliki Izin Lingkungan
Saat ini partai-partai politik telah tergabung kembali dalam menghadapi Pilkada tahun 2024 ini. Koalisi ini nantinya akan memiliki basis masing-masing di daerah.
Di Kota Bengkulu, partai-partai besar mulai melakukan koalisi. Walaupun pada Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu terdapat beberapa partai yang tidak sejalan dan mengusung kandidatnya masing-masing, namun koalisi di daerah bisa saja berbanding terbalik.
BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Hadiri Rakornas, Bahas Teknologi dan Inovasi Penanggulangan Bencana
"Jadi sebetulnya di daerah ini ketika kita bicara kursi parpol yang punya hak untuk mencalonkan kandidat. Maka kita tahu ada istilah perahu. Karena dengan sekedar perahu saja tidak bisa untuk mengantarkan kandidat bertemu dengan pengurus DPP masing-masing partai," tambah Mas Agus Firmansyah kepada BETVNEWS.
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Bengkulu: Cadangan Persediaan Bantuan Aman
Menurutnya, koalisi partai-partai di daerah itu terbentuk berdasarkan kesepakatan bersama masing-masing partai politik dan sifatnya terbuka dalam menentukan siapa kandidat yang bakal diusung nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: