Menyulut Efek Multiplikatif Pajak Sebagai Katalisator Pendidikan
Wisnu Saka Saputra.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Alokasi anggaran pendidikan tentunya berasal dari APBN kita. Kementerian Keuangan telah merilis kinerja APBN tahun 2023, dimana pendapatan negara dan hibah mencapai 2.774,30 triliun rupiah. Dari jumlah pendapatan tersebut, penerimaan dari sektor perpajakan mempunyai kontribusi yang signifikan yaitu sebesar 76,25% dari total APBN atau sekitar 2.155,42 triliun rupiah.
Peran krusial tersebut membuat pajak memiliki efek multiplikatif atau multiplier effect yang signifikan dalam perekonomian, terutama di sektor pendidikan. Dengan kontribusi pajak yang signifikan, pemerintah dapat memastikan program-program pendidikan dapat berjalan dengan baik demi menyongsong Indonesia meraih puncak bonus demografi di tahun 2030an.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Terancam Tak Capai Target, Penyebabnya Ini
Hasil dari kontribusi pajak kita, mempunyai peran untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya. Potensi tersebut akan mampu menciptakan efek multiplikatif pada pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan kestabilan sosial. Sebagai katalisator pendidikan, efek multiplikatif pajak memungkinkan adanya penelitian dan pengembangan yang inovatif, menciptakan solusi untuk tantangan global, dan mempersiapkan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Pembangunan sumber daya manusia di Indonesia tentunya membutuhkan sinergitas semua elemen bangsa termasuk peran penting pajak sebagai katalisator dalam mendukung kualitas pendidikan di Indonesia. Sinergi antara peran pajak sebagai sumber daya keuangan utama dan upaya pembangunan pendidikan yang berkualitas dan merata sangat penting dilakukan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Umumkan Kembali Membuka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pendidikan yang merata merupakan pijakan utama dalam membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan suatu bangsa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah adalah memperbaiki kualitas pendidikan yang ada.
Kesenjangan ekonomi antar daerah sering kali berkaitan erat dengan kesenjangan pendidikan. Daerah yang memiliki akses terbatas terhadap pendidikan berkualitas cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat dan tingkat kemiskinan yang tinggi.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Seluma, Perda Pajak dan Retribusi Daerah Masih Tunggu Pengesahan
Adanya pendidikan yang dibiayai oleh pajak dapat berperan sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai lapisan ekonomi masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, dan memberikan peluang yang lebih merata. Ketika setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi memiliki kualitas akses pendidikan yang sama, maka kita membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Studi dari OECD menunjukkan bahwa setiap tambahan tahun pendidikan dapat meningkatkan pendapatan individu sebesar 10 persen. Studi tersebut merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab kolektif kita sebagai warga negara, di mana pajak berfungsi sebagai alat redistribusi yang memastikan bahwa manfaat pendidikan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh Wisnu Saka Saputra. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: