dempo

Bupati Sampaikan Usulan Perbaikan Jalan Rusak Milik Provinsi di Kabupaten Seluma

Bupati Sampaikan Usulan Perbaikan Jalan Rusak Milik Provinsi di Kabupaten Seluma

Bupati sudah menyampaikan usulan perbaikan ruas jalan yang sudah dalam rusak dan tidak layak milik Provinsi Bengkulu maupun nasional di wilayah Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian menyebut, sudah menyampaikan usulan perbaikan ruas jalan yang sudah dalam rusak dan tidak layak milik Provinsi BENGKULU maupun nasional di wilayah Kabupaten Seluma.

"Mengenai akses jalan rusak yang menjadi kewenangan milik provinsi dan nasional yang terus menjadi sorotan dari masyarakat. Semua link jalan sudah kita sampaikan dan kita usulkan untuk dibangun," kata Bupati Seluma Erwin Ocatvian, Rabu 17 Juli 2024.


Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian menyebut, sudah menyampaikan usulan perbaikan ruas jalan yang sudah dalam rusak dan tidak layak milik Provinsi Bengkulu maupun nasional di wilayah Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:FISIP UNIB Jalin Kerjasama dengan 12 Instansi dan Mitra di Bengkulu

Lanjut Bupati, ia kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat yang mengatakan akses jalan milik Provinsi Bengkulu sudah belasan tahun tak kunjung ada perbaikan.

Mengingat akses jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi, sehingga Pemrintah Kabupateb Seluma tak bisa berbuat banyak. Hanya sekedar mengusulkan dan mendorong Pemprov Bengkulu untuk melakukan perbaikan.

BACA JUGA:Minimalisir Permasalahan Hukum, Kejari Kaur Teken MoU dengan Seluruh Camat

"Kami memang tak ada kewenangan untuk memperbaiki jalan milik Pemprov Bengkulu, namun semua aspirasi dari masyarakat terkait keluhan jalan terus kami usulkan. Kami terus akan upayakan mendorong Pemprov Bengkulu agar memperbaiki jalan di Seluma ini," sampainya.

BACA JUGA:Asisten I Setda Bengkulu Lepas 250 Peserta Kemah Bakti Pramuka ke Pulau Enggano

Untuk itu ia berharap, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera melakukan perbaikan terhadap kondisi ruas jalan tersebut yang berstatus milik pemerintah provinsi. 

"Kami berharap dukungan dan kerjasama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya melakukan perbaikan jalan tersebut. Jadi jangan sampai hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah provinsi untuk dilakukan peningkatan perbaikan jalan yang merupakan wewenangan mereka," ujarnya.

BACA JUGA:PT MSS Seluma Angkat Bicara Buntut Karyawan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

Adapun ruas jalan tersebut terdapat dari Desa Dusun Baru hingga Desa Pasar Talo Kecamatan Ilir Talo.

Begitu pun akses jalan pesisir penghubung lima desa mengandalkan jalan  untuk mencapai akses tercepat menuju ke Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, yakni Desa Penago Satu, Penago Baru, Tegal Arum, Margo Sari, dan Desa Pasar Talo. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: