Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Perangkat Sekolah MAN 2 Kepahiang Jalani Sidang Perdana

Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Perangkat Sekolah MAN 2 Kepahiang Jalani Sidang Perdana

Tiga orang terdakwa kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAN 2 Kepahiang Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021-2022, yakni Abdul Munir selaku Kepala Sekolah, Eka Puspa selaku Bendahara, dan Ujang Supardi selaku Kepala Tata Usaha,--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:Kulitmu Masih Berminyak Walaupun Sudah Pakai Skincare? Ini 7 Alasan Penyebabnya

BACA JUGA:5 Ciri-ciri Kulit Kusam yang Perlu Dikenali, Cek Kulitmu Segera!

Sementara itu, menanggapi atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing menyatakan tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: