3 Terdakwa Korupsi Pembangunan Rumah Produksi Gula Aren Jalani Sidang Perdana
3 Terdakwa kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Rumah Produksi Gula Aren di Kabupaten Rejang Lebong, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bengkulu, pada Kamis 31 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Khususnya dalam memanfaatkan sumber daya lokal seperti aren yang banyak ditemukan di Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah produksi gula aren sebanyak 57 unit itu terdapat banyak kekurangan spesifikasi, bahkan ada beberapa item kegiatan yang fiktif.
BACA JUGA:Tips Membuat Puding Jagung Lembut dan Lumer di Mulut, Cek Resepnya di Sini
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Jembatan Taba Terunjam Tak Ajukan Eksepsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: