Terima Putusan MA, Jaksa Segera Eksekusi Terdakwa Korupsi Jembatan Menggiring Besar Mukomuko
![Terima Putusan MA, Jaksa Segera Eksekusi Terdakwa Korupsi Jembatan Menggiring Besar Mukomuko](https://betv.disway.id/upload/5dc06cd959ae0f16a18f828aeb9a7a0a.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko akan segara melaksanakan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Nafdi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Jembatan Menggiring Besar tahun 2018 silam. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: