KPU

Mahasiswa FH Universitas Gadjah Mada Office Tour ke Kantor Kejaksaan Agung

Mahasiswa FH Universitas Gadjah Mada Office Tour ke Kantor Kejaksaan Agung

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan office tour mahasiswa yang tergabung dalam DEMA Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Jumat 8 November 2024 di Press Room Kejaksaan Agung. --(Sumber Foto: Puspenkum)

BETVNEWS - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan office tour mahasiswa yang tergabung dalam DEMA Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Jumat 8 November 2024 di Press Room Kejaksaan Agung. 

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangkamempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja DEMA Justicia FH UGM yaitu DEMA on Tour 2024, yang memiliki konsep acara berupa kunjungan langsung ke beberapa perusahaan, instansi dan lembaga. 

Kegiatan ini akan berfokus membahas implementasi ilmu hukum dalam mempersiapkan prospek serta peluang karir di berbagai perusahaan, instansi, dan lembaga yang akan dikunjungi.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Badan Diklat Kejaksaan RI

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Kasus Tukar Guling Sesuai Prosedur, Jaksa Tolak Argumentasi Murman Effendi

 

Dalam kunjungan ini, para mahasiswa mendapatmenerima materi dari pembicara yakni Kepala BidangHubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H., KepalaSub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non PemerintahLukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub BidangKehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., dan Jaksa Penyidikdari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus M. Irham Fuady, S.H.

Adapun office tour kali ini untuk mengenal lebih dekatkerja-kerja Jaksa Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Pengacara Negara.

Dalam kegiatan ini, para mahasiswa berkesempatan untuk menanyakan langsungtugas dan wewenang Jaksa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.

Dalam sesi diskusi, para mahasiswa banyak mendapatinsight mengenai tugas pokok fungsi Kejaksaan dan inovasi yang telah lahir bagi perkembangan hukum, contohnya seperti penerapan restorative justice dan penegakan hukum yang progresif dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Inspektur V Kejaksaan Agung RI Lakukan Inspeksi Pemantauan di Kejati Bengkulu

BACA JUGA:Ribuan Putra Putri Bengkulu Ikuti Seleksi CPNS Kejaksaan Lingkup Kejati Bengkulu

Perwakilan mahasiswa DEMA Justicia FH UGM, Lian menyampaikan testimoninya bahwa kunjungan studi inisangat bermanfaat bagi para mahasiswa yang inginmempersiapkan karier calon sarjana hukum sebagaiseorang Jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: