LSM Genta Keadilan, Minta Polda Segera Tahan 3 Tersangka Kasus BBM DPRD Seluma

LSM Genta Keadilan, Minta Polda Segera Tahan 3 Tersangka Kasus BBM DPRD Seluma

Riansyah, Korlap Aksi Unjuk Rasa LSM Genta Keadilan pada Kamis 25 Agustus 2022 meminta untuk melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan, meminta Polda Bengkulu segera melengkapi berkas perkara kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di DPRD Kabupaten Seluma tahun 2018.

Selain itu, pada Kamis 25 Agustus 2022, LSM Genta Keadilan mendatangi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, untuk meminta untuk melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik.

Menurut Riansyah Korlap aksi demo LSM Genta Keadilan menjelaskan, bahwa tidak hanya meminta penahanan terhadap H-T, O-F, dan U-U, namun meminta Polda untuk kembali melanjutkan kasus tersebut, dengan kembali menetapkan tersangka baru.

Karena menurutnya dalam kasus korupsi tersebut, ada tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2018.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu, Tidak Berpotensi Tsunami

Selain itu, dirinya mendatangi Polda Bengkulu juga menyampaikan surat pemberitahuan, bahwa aksi demo yang akan dilakukan oleh LSM Genta Keadilan, akan diundur hingga 1 September 2022.

"Hari ini saya menyampaikan pemberitahuan aksi demo yang diundur, kemudian juga meminta untuk segera menahan ketiga tersangka serta melanjutkan penyelidikan kasus tersebut," sampai Riansyah.

BACA JUGA:Ribut Perkara Piket, Honorer di Dispendikbud Lapor ke Polisi

Lanjutnya, bahwa Polda Bengkulu dinilai lamban dalam melengkapi berkas P19 atas kasus korupsi tersebut, pasalnya sejak berkas dikembalikan 3 bulan lalu, sampai saat ini belum juga dilengkapi dan diserahkan kepada Kejaksaan lagi.

"Berkas P19 tiga tersangka sudah dikembalikan 3 bulan lalu, namun sampai saat ini Polda Bengkulu belum melengkapi dan menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan," terusnya. 

Diketahui alasan LSM Genta keadilan menunda aksi demo, lantaran masih mempersiapkan massa yang diperkiraan berjumlah 200 orang pada 1 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: