Pemkab Seluma Prioritaskan Sertifikasi Aset Jalan, 70 Ruas Sedang Diproses BPN

Pemkab Seluma Prioritaskan Sertifikasi Aset Jalan, 70 Ruas Sedang Diproses BPN

Pemkab Seluma Prioritaskan Sertifikasi Aset Jalan, 70 Ruas Sedang Diproses BPN--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus bergerak cepat melakukan penataan sekaligus pengamanan aset daerah melalui program sertifikasi massal.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 476 bidang lahan milik pemerintah daerah telah sukses mengantongi sertifikat resmi, sementara sekitar 380 bidang tanah lainnya masih dalam proses pengurusan dan telah diklasifikasikan berdasarkan kategorinya masing-masing.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memberikan prioritas utama pada sertifikasi aset jalan. Langkah ini diambil lantaran mayoritas aset jalan yang berstatus milik Pemkab Seluma ternyata belum memiliki kekuatan hukum atau sertifikat.

Menurut Erlan, dari keseluruhan total aset jalan yang membentang di wilayah Kabupaten Seluma, baru sekitar 20 persen saja yang sudah tersertifikasi secara resmi. Oleh sebab itu, program sertifikasi aset jalan ini digenjot habis-habisan sebagai langkah preventif dalam mengamankan kekayaan daerah.

Saat ini, sedikitnya ada 70 ruas jalan yang dokumennya sedang diproses intensif di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma. Proses administrasi legalitas ini merupakan usulan resmi dari Dinas Perkim Seluma yang pengerjaannya sudah mulai dicicil sejak tahun 2025 lalu.

BACA JUGA:Gandeng BKN Palembang, BKPSDM Seluma Perkuat Pemahaman NSPK bagi Seluruh OPD

BACA JUGA:Razia Warung Remang di Kampung Melayu, Kasatpol PP Bengkulu Temukan Dugaan Pungli Oknum Anggota

"Sebanyak 476 aset lahan Pemda sudah bersertifikat, sedangkan sekitar 380 aset lainnya masih dalam proses. Saat ini fokus kami adalah sertifikasi aset jalan karena masih banyak jalan milik Pemda yang belum bersertifikat. Dari total aset jalan, baru sekitar 20 persen yang sudah memiliki sertifikat," ujar Erlan Suadi, Selasa, 2 Juni 2026.

Erlan membeberkan, tahapan krusial yang sedang digarap oleh pihak BPN saat ini adalah penyusunan peta bidang tanah. Tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses pengukuran koordinat di lapangan yang telah dituntaskan sejak tahun 2025 kemarin.

Dirinya sangat berharap sisa proses yang sedang berjalan di meja BPN ini bisa secepatnya rampung ditandatangani. Dengan begitu, Pemkab Seluma bisa langsung tancap gas untuk melanjutkan usulan sertifikasi pada ruas jalan kabupaten lainnya yang belum tersentuh.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu dan Kajati Sepakat Satu Komando, MoU Penegakan Hukum Ditandatangani

BACA JUGA:Pendaftaran Online Terkendala, Tes Minat Bakat SPMB di SMKN 1 Kota Bengkulu Masih Sepi

"Kami berharap BPN dapat segera menyelesaikan proses sertifikasi 70 ruas jalan yang sedang berjalan saat ini. Jika sudah selesai, kami akan bergeser untuk mengusulkan sertifikasi aset jalan lainnya agar seluruh aset daerah memiliki legalitas yang jelas," tutup Erlan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait