Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB dari 61 Perkara, Didominasi Perkara Narkotika

Rabu 06-03-2024,16:02 WIB
Reporter : Daman Huri
Editor : Wizon Paidi

"Pemusnahan ini penting guna meminimalisir penyalahgunaan barang bukti khususnya narkotika dan kejahatan lainnya. Makanya untuk barang bukti yang telah inkracht wajib kita musnahkan semua," singkatnya. (*)

Kategori :